Sejak adanya maskapai penerbangan murah,liburan ke luar negeri sekarang bukan lagi sebuah mimpi. Anda bisa berlibur dengan budget terjangkau. Memang masih ada satu ganjalan bagi masyarakat Indonesia yang ingin liburan keluar negeri dengan budget murah meriah, yaitu pembayaran fiskal yang besarnya satu juta rupiah. Saya tidak mengerti kenapa pemerintah masih mengenakan peraturan ini padahal negara-negara lain tidak menerapkan peraturan ini. Bagi sebagian orang mungkin gak masalah, tapi bagi yang budgetnya terbatas, yah cukup kerasa lah, apalagi kalau jalan2 ke luar negeri kan bukan hanya satu dua orang, bisa rombongan, ada 6 orang aja, udah 6 juta, lumayan kerasa. Kembali ke topik, nah bagi anda yang ingin travel dengan biaya minim, berikut ada buku dalam bentuk e book dari rekan saya Pak Agung Basuki. Beliau adalah seorang traveller yang telah berpengalaman menjelajah berbagai negara dengan sedikit biaya. Jika anda ingin mengetahui tips-tips lebih lanjut ini, e book ini layak dimiliki. Ada empat seri e book ini, yaitu yang pertama seri Kuala Lumpur, Singapura, dan Bangkok. Kedua Seri Panduan Lengkap Keliling Dunia, Ketiga Seri Macau, Hongkong, dan Shenzen, dan Keempat Seri Passion of Travelling. Bagi anda yang ingin memilikinya bisa klik disini
Add your comment below, or
trackback from your own site.
Subscribe to these comments.
Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.
You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
memang seharusnya pengenaan fiskal 1 juta rupiah/keberangkatan ke LN harus dihapuskan. dengan biaya perjalanan ke LN yang sekarang ini lebih terjangkau, komponen biaya fiskal bisa menjadi faktor penyumbang biaya antara 10-40% loh… Coba bayangin aja kalo orang berangkat ke KL dari Jakarta, mungkin biaya perjalanan totalnya (termasuk fiskal) utk 2 malam/3 hari mungkin 300an $… nah, kalo 1 juta rupiahnya adalah biaya fiskal, lha apa ini bukan namanya ‘ekonomi biaya tinggi’?
agung basuki
http://www.travelhemat.com
biaya fiskal memang beban sekali buat traveller asal indonesia. soalnya, bagian ini memang tidak bisa dihemat. harapan saya pemerintah bisa menghapuskan fiskal.atau setidaknya jangan semahal itu lahhh..
Mas saya dengar 2010 nanti fiskal akan di hapuskan untuk mereka yang punya NPWP? benar tdk mas?
iya.. saya dengar juga begitu. tapi gak tau ya, itu kan di level atas, di level operasional kadag suka beda. seperti saya yang tinggal di luar, katanya aturannya boleh bebas fiskal asal sudah mengubah alamat, tapi aktualnya, ada yang bisa, adayang harus nunggu 6 bulan, ada yg setahun dulu, tergnatung yang jaga konter fiskal di bandara mas
katanya sih awal tahun 2009 nanti, bagi mereka yang udah punya NPWP bakal dibebasin dari bayar fiskal kalo mau ke LN. semoga berita ini bener ya, soalnya dengernya dari Sri Mulyani sendiri sih (lewat TV tentunya…).